Perdagangan Rokok Ilegal Meningkat Setelah Cukai Cukai

Asosiasi Produsen Rokok Indonesia (Gappri) mengatakan kenaikan cukai tembakau dalam tiga tahun terakhir telah mengakibatkan meningkatnya perdagangan rokok ilegal di Indonesia. Ketua Gappri Ismanu Soemiran mengatakan bahwa produksi rokok telah menurun selama bertahun-tahun menyusul kenaikan tersebut.

"Dalam tiga tahun terakhir, itu turun 1 persen per tahun. Jika bea cukai meningkat tahun depan sebesar 10,04 persen, produksi rokok akan turun 2-3 persen. Ini akan membuka lebih banyak jalan untuk perdagangan rokok ilegal, "kata Ismanu kemarin di Jakarta.

Dia mengatakan bahwa ketika biaya produksi dan harga jual tinggi, perdagangan rokok gelap akan berkembang. Rokok ilegal dijual tanpa membayar bea cukai, sehingga pedagang ilegal mendapatkan keuntungan dari penjualan.

Data menunjukkan bahwa pada 2010, perdagangan rokok ilegal menyumbang 6,2 persen, 8,4 persen pada 2012, 11,7 persen pada 2014 dan 12,1 persen pada 2016.

Dia mengatakan, kenaikan cukai rokok akan membuat perokok mencari rokok ilegal dan lebih murah. Apalagi karena penegakan hukum rokok ilegal tidak mudah karena penjual saling menutupi satu sama lain.

Apalagi, dia mengharapkan pemerintah meninjau ulang rencananya untuk menaikkan bea cukai tahun depan.
Share:

Postingan Populer

Arsip Blog

Label

Arsip Blog

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.