Singapura, Asosiasi Jepang Menandatangani Perjanjian Untuk Pengembangan Bersama Fintech

The Singapore Fintech Association (SFA) dan Asosiasi Fintech Jepang (FAJ) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) untuk berkolaborasi pada fintech pembangunan, menurut sebuah siaran pers bersama yang diterbitkan pada hari Senin, 26 Maret nanti.

Siaran pers mencatat bahwa perjanjian akan "meningkatkan profil industri fintech Jepang dan mempromosikan Singapura sebagai tujuan untuk bisnis Jepang di Asia yang lebih luas."

MOU secara resmi ditandatangani pada 13 Maret di konferensi Uang 20/20 Asia, dan dirayakan dengan "Persahabatan malam dan Sake mencicipi" di Singapura.

Chia Hock Lai, presiden SFA, mengatakan bahwa kemitraan baru dapat membantu "menjembatani kesenjangan antara dua komunitas fintech di Singapura dan Jepang." Natalie Shiori Fleming, Wakil Ketua FAJ, menggemakan sentimennya dengan menulis bahwa FAJ "melihat ke depan untuk mengembangkan sinergi antara pasar kita masing-masing melalui hubungan yang lebih dalam dengan komunitas fintech Singapura."

Siaran pers mencatat bahwa Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) telah memperbarui undang-undang yang mempromosikan kolaborasi antara bank dan "perusahaan fintech non-bank," dan bahwa Asosiasi Moneter Singapura (MAS) memiliki inovasi fintech sebagai "jantung [mereka] strategi pertumbuhan.

Juga di Money 20/20, Bank Sentral Singapura berbicara tentang komitmennya untuk menggunakan teknologi Blockchain untuk pembayaran internasional.
Share:

Postingan Populer

Arsip Blog

Label

Arsip Blog

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.