Undang-undang CLOUD AS Berlalu, Memberikan Akses Lebih Mudah ke Data Pribadi yang Disimpan oleh Perusahaan-Perusahaan Teknologi AS

UU CLOUD (Mengklarifikasi Undang-Undang Data Penggunaan Luar Negeri yang Sah) - tambahan menit tambahan yang kontroversial dengan tagihan pengeluaran federal $ 1.3 triliun yang akan memungkinkan pemerintah AS lebih banyak akses ke data Amerika untuk tujuan penegakan hukum, serta akses pemerintah asing ke Perusahaan AS untuk data pada warga negara mereka sendiri - telah ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Donald Trump, GeekWire melaporkan 23 Maret.

RUU itu telah ditentang oleh pendukung privasi seperti Electronic Frontier Foundation (EFF), yang telah ditulis setelah RUU itu lewat bahwa "bagian akhir ini, yang dilekatkan pada undang-undang akan mengikis perlindungan privasi di seluruh dunia."

UU Cloud ditambahkan ke RUU pengeluaran omnibus pada Rabu malam, menjelang pemungutan suara pada 2.232 halaman tagihan yang berlangsung pada hari Kamis. RUU itu melewati 256-167 di DPR, dan 65-23 di Senat.

Senator Republik, Rand Paul, telah men - tweet pada 22 Maret, hari pemungutan suara, bahwa "Kongres harus menolak UU CLOUD karena gagal melindungi hak asasi manusia atau privasi orang Amerika ... menyerahkan peran konstitusional mereka, dan memberikan terlalu banyak kekuatan untuk jaksa agung, sekretaris negara, presiden dan pemerintah asing, ”tetapi menambahkan peringatan berikut:

Tapi coba tebak? Kongres tidak dapat memilih untuk menolak UU CLOUD, karena hanya terjebak ke Omnibus, tanpa tindakan legislatif sebelumnya atau tinjauan. https://t.co/8b6W08goXm

- Senator Rand Paul (@RandPaul) 22 Maret 2018
RUU itu telah bertemu oposisi sebelumnya dari beberapa organisasi AS yang berbeda, yang melihat tambahan terlambat sebagai kurangnya proses hukum dan isi dari RUU itu sendiri sebagai backdoor ke Perubahan Keempat.

American Civil Liberties Union (ACLU) telah memposting “ Surat Koalisi pada Cloud Act ” pada tanggal 12 Maret, menulis bahwa RUU itu, menurut pendapat mereka, “merongrong privasi dan hak asasi manusia lainnya, serta perlindungan demokratis yang penting,” karena melewati Kongres dan prosedur permintaan informasi tersimpan yang ada dan "[menempatkan] kewenangan di tangan cabang eksekutif."

Isi dari undang-undang tersebut memungkinkan AS untuk membuat kesepakatan dengan pemerintah asing - EFF menambahkan bahwa pemerintah dengan pelanggaran hak asasi manusia tidak dikecualikan - yang akan memungkinkan pemerintah untuk secara langsung menghubungi perusahaan AS untuk permintaan data, yang "menghapus lapisan judicial review, ”tulis GeekWire.

Di sisi lain dari argumen untuk tagihan, Apple , Facebook , Google , Microsoft, dan Sumpah telah menulis surat bersama pada 6 Februari mendukung Cloud Act, menulis tentang perlunya perlindungan pelanggan yang akan diberikan tindakan:

“Perusahaan kami telah lama menganjurkan perjanjian internasional dan solusi global untuk melindungi pelanggan dan pengguna Internet kami di seluruh dunia. Kami selalu menekankan bahwa dialog dan legislasi - bukan litigasi - adalah pendekatan terbaik. Jika disahkan, UU CLOUD akan menjadi kemajuan penting untuk melindungi hak-hak konsumen dan akan mengurangi konflik hukum. ”

Microsoft kembali memposting surat yang mendukung tagihan pada 21 Maret, yang menyatakan bahwa Cloud Act

“Menciptakan kerangka hukum modern untuk bagaimana lembaga penegak hukum dapat mengakses data lintas batas. Ini adalah undang-undang yang kuat dan kompromi yang baik yang mencerminkan dukungan bipartisan baru-baru ini di kedua kamar Kongres, serta dukungan dari Departemen Kehakiman, Gedung Putih, Asosiasi Nasional Pengacara Umum dan berbagai bagian besar perusahaan teknologi [.. .] Ini memberi perusahaan teknologi seperti Microsoft kemampuan untuk membela hak privasi pelanggan kami di seluruh dunia. RUU itu juga mencakup pernyataan yang kuat tentang pentingnya mencegah pemerintah menggunakan undang-undang baru untuk mengharuskan perusahaan AS membuat ruang belakang di sekitar enkripsi, perlindungan privasi tambahan yang penting. ”

Bitcoin (BTC) menganjurkan Andreas M. Antonopoulos memposting di twitter setelah UU Cloud menyatakan bahwa publik sekarang harus "menjadi gelap:"

UU CLOUD berlalu. Ini menghancurkan privasi global, jadi itu harus diselipkan ke omnibus $ 1,3 triliun tanpa perdebatan.

Enkripsikan. Enkripsikan. Enkripsikan. Go Dark.

Ketika privasi dikriminalisasi, hanya penjahat yang memiliki privasi. Kami terjual habis, lagi. pic.twitter.com/Ms5bm1opBo

- Andreas M. Antonopoulos (@aantonop) 23 Maret 2018
Privasi data pribadi telah menjadi titik kunci gagasan pendirian cryptocurrency seperti Bitcoin. Namun, pada awal minggu ini, whistleblower NSA, Edward Snowden mengatakan bahwa dia percaya bahwa buku kas umum Bitcoin “sangat memprihatinkan”.
Share:

Postingan Populer

Arsip Blog

Label

Arsip Blog

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.