Produsen The Wolf of Wall Street membayar $ 60 juta ke AS dalam penyelesaian tuntutan hukum

Perusahaan di balik film 2013, "The Wolf of Wall Street", setuju untuk membayar pemerintah Amerika Serikat $ 60 juta untuk menyelesaikan tuntutan hukum perdata yang berusaha untuk menangkap aset yang diduga dibeli dengan uang yang dicuri dari dana negara Malaysia. .

Produser film tersebut, Red Granite Pictures, yang didirikan oleh anak tiri perdana menteri Malaysia, mengumumkan pada September lalu bahwa mereka "mencapai kesepakatan secara prinsip" dengan pemerintah AS, namun tidak mengungkapkan jumlah apapun pada saat itu.

Menurut sebuah pengajuan di pengadilan California pada hari Rabu, perusahaan tersebut juga menyetujui tuntutan terhadap hak dan kepentingannya dalam dua film lainnya, "Daddy's Home" dan "Dumb and Dumber To".

"Kami senang akhirnya menempatkan masalah ini di belakang kami dan berharap dapat memfokuskan kembali perhatian kami kembali pada bisnis film kami," kata Red Granite dalam sebuah pernyataan di pengarsipan.

Jaksa AS, yang mengejar inisiatif pemulihan aset kleptokrasi terbesar mereka, telah mengklaim bahwa tiga film tersebut dibiayai oleh Red Granite dengan menggunakan uang yang disalahgunakan dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), sebuah dana negara yang didirikan pada tahun 2009 oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Sementara Najib belum menjadi subyek dari tuntutan hukum tersebut, sejumlah rekan dekatnya, termasuk anak tiri Riza Aziz, telah ditunjuk oleh penyidik ​​AS.

Najib dan Riza telah secara konsisten membantah melakukan kesalahan.

Kantor perdana menteri Malaysia tidak menanggapi permintaan email dari Reuters untuk memberikan komentar.

Pengajuan Rabu mengatakan bahwa Red Granite akan membayar pemerintah dengan tiga kali cicilan: $ 30 juta dalam 30 hari, $ 20 juta dalam 180 hari berikutnya, dan $ 10 juta terakhir dalam waktu 180 hari setelah itu.

Film studio Paramount Pictures, yang mendapat keuntungan dari "Daddy's Home" sementara kasusnya tertunda, akan merilis dana ke rekening yang dikendalikan pemerintah.

Kesesuaian tersebut merupakan bagian dari tindakan AS yang lebih luas untuk menyita sekitar $ 1,7 miliar aset yang dibeli dengan dana yang disalahgunakan dari 1MDB.

Jaksa AS telah meminta tuntutan penebusan sipil untuk ditunda tahun lalu sementara mereka melakukan penyelidikan kriminal. Pekan lalu, Departemen Kehakiman meminta pengadilan untuk mencabut masa tinggalnya agar penyelesaian bisa tercapai.

Berdasarkan ketentuan penyelesaian, Riza tidak akan menarik gaji dari Granit Merah selama masa pembayaran, selain yang dibutuhkan untuk menjaga pertanggungan asuransi kesehatan.

Penyelesaian juga menetapkan bahwa pembayaran tidak boleh dianggap sebagai "pengakuan kesalahan atau pertanggungjawaban dari pihak Granit Merah".

Tuntutan hukum AS juga berusaha untuk menangkap lukisan Picasso senilai $ 3.2 juta, yang diduga dibeli dari dana 1MDB dan diberikan kepada aktor Hollywood Leonardo DiCaprio, bintang The Wolf of Wall Street.

DiCaprio sejak menyerahkan lukisan itu ke pihak berwenang AS.

Dilaporkan oleh Rozanna Latiff; Editing oleh Clarence Fernandez
Share:

Related Posts:

Postingan Populer

Arsip Blog

Label

Arsip Blog

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.