Regulator Thai Menolak Permintaan untuk Merubah Pedoman Perpajakan Cryptocurrency

Berbagai operator aset digital di Thailand telah mengajukan permintaan untuk menghapus pajak capital gain pada cryptocurrency. Sayangnya, permintaan itu ditolak oleh Departemen Pendapatan negara. Pajak pemotongan 15% pada perdagangan aset digital akan tetap di tempat untuk masa mendatang, yang dapat menghambat peluang negara itu untuk membuat dampak positif dalam industri cryptocurrency.

THAILAND MEMPERTAHANKAN PAJAK PEMOTONGAN CRYPTOCURRENCY
Setiap kali pemerintah suatu negara atau lembaga keuangan memutuskan untuk mengeluarkan pedoman perpajakan cryptocurrency, ada banyak umpan balik untuk diperjuangkan. Meskipun orang mungkin berpendapat membebani Bitcoin dan mata uang lainnya membawa lebih banyak legitimasi ke bentuk uang baru ini, itu juga menimbulkan beberapa masalah yang adil bagi para pedagang. Terutama ketika menyangkut pengarsipan dan pelaporan pajak, hal-hal tidak pernah semudah seperti yang terlihat pada awalnya.

Di Thailand, situasinya menjadi menarik. Dengan berbagai operator aset digital meminta bahwa Departemen Pendapatan menghapus pemotongan pajak 15%, pesan yang jelas telah dikirim. Sayangnya, permintaan ini telah ditolak oleh agensi karena mereka yakin bahwa investor ritel tidak boleh didorong untuk memperdagangkan aset tersebut sekarang atau di masa depan.

Keputusan kerajaan untuk mengatur transaksi mata uang digital dan cryptocurrency di Thailand merupakan perkembangan positif, karena menunjukkan bahwa negara tidak memiliki minat dalam melarang cryptocurrency atau kegiatan terkait, tidak seperti beberapa negara lain di Asia. Namun, pemotongan pajak 15% akan membuatnya kurang menarik untuk berkecimpung dalam cryptocurrency dan aset digital, yang bukan merupakan hasil optimal dengan cara apa pun.

Dengan pemerintah yang terutama bermaksud melindungi investor ritel dari kerugian dari perdagangan aset digital, pemotongan pajak itu sangat masuk akal. Selain itu, pejabat Thailand ingin memastikan bahwa aset digital dan cryptocurrency tidak dapat digunakan untuk tujuan pencucian uang. Siapa pun yang membuat perdagangan aset digital di negara itu akan membayar pajak pertambahan nilai 7% dan pemotongan pajak 15% atas keuntungan dan imbal hasil modal. Artinya, dengan asumsi keputusan kerajaan ini disetujui dan diberlakukan oleh Dewan Negara.

Thailand belum menjadi pelopor dalam hal cryptocurrency. Meski begitu, ada ekosistem yang berkembang pesat di belahan dunia ini. Apakah peraturan baru ini akan berdampak besar pada kepentingan lokal dalam aset digital adalah hal yang berbeda sama sekali. Ada kemungkinan bahwa pengguna hanya akan membeli mata uang mereka dan memegangnya lebih lama karena pajak tambahan ini. Itu belum tentu hasil yang buruk.

Semua ini semakin menegaskan bahwa berbagai negara di seluruh dunia akan membiarkan cryptocurrency berkembang, meskipun mengeluarkan pedoman perpajakan. Masih merupakan alternatif yang lebih baik untuk memiliki aktivitas cryptocurrency dilarang sama sekali. Dengan semakin banyak negara Asia mengambil pendekatan semi-positif dalam hal ini, akan menarik untuk melihat apakah China akan mengubah pendiriannya pada cryptocurrency di masa depan.
Share:

Postingan Populer

Arsip Blog

Label

Arsip Blog

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.