Prancis: Crypto Adalah Sekarang 'Properti Bergerak', Pajak Turun Dari 45 Menjadi 19 Persen

Perancis Conseil d'Etat (Dewan Negara) telah mengubah tarif pajak penjualan cryptocurrency ke flat rate 19 persen, daripada hingga 45 persen seperti sebelumnya, outlet berita lokal, Le Monde melaporkan Kamis, April 26.

Dewan Negara mengatakan bahwa perubahan pajak berasal dari klasifikasi baru Bitcoin (BTC) yang terpisah dari aktivitas komersial atau non-komersial:

"Penjualan 'bitcoin' [jatuh di bawah] prinsip dari kategori capital gain dari properti bergerak."

Pengecualian terhadap tarif tetap adalah pendapatan dari penambangan kripto, yang akan dikenakan pajak sebagai keuntungan non-komersial, dan pendapatan sebagai hasil dari aktivitas profesional, yang akan dikenakan pajak sebagai keuntungan industri dan komersial.

Le Monde mencatat bahwa keputusan untuk mengubah tingkat pajak crypto datang setelah warga mengajukan banding ke badan pengatur tertinggi Perancis awal tahun ini untuk mengubah peraturan untuk transaksi crypto yang telah ada sejak Juli 2014.

Perancis telah bekerja pada peraturan cryptocurrency mereka tahun ini. Pada awal tahun, Menteri Perekonomian menciptakan satuan tugas kripto untuk memeriksa peraturan, dan pada bulan Maret, pemerintah mengusulkan larangan terhadap perusahaan investasi untuk berdagang crypto sampai peraturan telah diterapkan.

Juga pada bulan Maret, regulator pasar keuangan Prancis dilaporkan sedang mencari undang - undang yang akan mendorong pengembangan Initial Coin Offerings (ICO).
Share:

Postingan Populer

Arsip Blog

Label

Arsip Blog

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.