Investree Radhika Jaya, sebuah pasar pinjaman peer-to-peer di Indonesia, akan memperkenalkan layanan pinjaman syariah pada akhir Juli, untuk memenuhi permintaan produk semacam itu, kata seorang eksekutif puncak pada hari Kamis (15/06).
"Kami telah mengirim penyelidikan ke Dewan Syariah Nasional dan kami menunggu tanggapannya," kata pendiri dan CEO Investree Adrian Gunadi.
Dewan Syariah Nasional dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia untuk memastikan bahwa produk, layanan dan operasi perbankan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
"Pelanggan menunggu antisipasi untuk pinjaman berbasis syariah," kata Adrian.
Pasar saat ini menjalankan proyek percontohan dengan tiga usaha kecil dan menengah dari Jakarta dan Surabaya sebagai debitur dan pemberi pinjaman yang tidak disebutkan namanya.
Pinjaman tersebut akan didasarkan pada skema Islam yang disebut wakalah, yang melibatkan biaya yang telah ditentukan dan bukan bunga.
Jika pemberi pinjaman meminjamkan Rp 100.000 ($ 7.5), Adrian mengatakan, maka dia sudah tahu bahwa dia akan mendapatkan investasi Rp 170.000 di masa depan.
Adrian tidak asing dengan produk yang sesuai dengan syariah. Beliau memulai karirnya sebagai trainee manajemen di Citibank, kemudian dia mengelola keuangan syariah Standard Chartered di Dubai, setelah itu dia menjadi kepala departemen syariah Bank Permata. Sebelum mendirikan Investree, dia juga menjabat sebagai managing director di Bank Muamalat.
Menurutnya, perbankan syariah Indonesia masih berjuang dengan keterbatasan sumber daya manusia dan birokrasi. Oleh karena itu, Fintech memungkinkan untuk menguji pasar produk perbankan syariah dengan cara yang efisien dan relatif murah.
Investree telah sibuk tahun ini setelah memperoleh lisensi dari Financial Services Authority (OJK).
Saat ini, BNI telah memproses pinjaman sebesar Rp 214 miliar kepada 626 peminjam. Tahun ini diperkirakan akan mengucurkan dana Rp 400 miliar.
Tahun depan, pasar pinjaman berencana untuk memasuki Vietnam bekerjasama dengan mitra lokal.