India menghentikan probe antidumping pada serat stapel poliester RI

Direktorat Jenderal Doping dan Aliansi Rakyat India (DGAD) telah merekomendasikan untuk menghentikan investigasi antidumping terhadap impor serat poliester dari berbagai negara, termasuk di Indonesia.

"Ini menciptakan peluang bagi industri benang di Indonesia untuk lebih banyak mengekspor ke India," kata Direktur Perdagangan Perdagangan Internasional Oke Nurwan dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Jumat.

Serat stapel poliester adalah bahan sintetis yang digunakan di industri tekstil, otomotif dan furnitur karena elastisitas dan kekuatannya.

Penyelidikan antidumping dimulai pada 2 Februari 2017, namun baru-baru ini pemerintah India menemukan bahwa impor serat stapel poliester dari Indonesia hanya menyumbang 7 persen pasokan di pasar India dan tidak membahayakan industri dalam negeri.

Pada 2013, ekspor serat stapel poliester Indonesia ke India hanya sebesar US $ 26.500. Mereka mencapai puncaknya $ 10,1 juta pada tahun 2015 namun kemudian turun menjadi hanya $ 6,1 juta pada tahun 2016.

Sementara itu, dari Januari-November 2017, ekspor serat stapel poliester meningkat 38,4 persen menjadi $ 7,8 juta dari $ 5,6 juta pada periode yang sama tahun 2016.
Share:

Related Posts:

Postingan Populer

Arsip Blog

Label

Arsip Blog

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.